Medan, 05 Oktober 1988

Aku Mencintai Kalian Semua Karena Allah

..:: WELCOME TO MY BLOG ::..

Assalamu'alaikum ...!!!
Mudah-mudahan Blog yang sederhana ini berguna bagi kita semua,, InsyaAllah Barokah.


-=[ Dian Hapriyanto Nst ]=-


Home Base :
Makyung Cafe
Jl. Halat No. 44DE Medan (samping Indomaret)

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islam. Tampilkan semua postingan

Rafi ibn Khadij : Merindukan kematian

Rafi ibn Khadij adalah sahabat Nabi dari kalangan Anshar, yang berasal dari suku Aus, keturunan Bani Harits. Ayahnya bernama Khudaij ibn Rafi ibn Adi yang menikahi Halimah binti Mas'ud al-Bayadhiyah. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak, yaitu Rafi. Keluarga itu tumbuh menjadi salah satu benteng pertahanan Islam yang terus mengajak manusia untuk meninggikan kalimat Allah.

Istri Rafi ibn Khadij adalah Ummu Umais yang bersaudara dengan Muhammad dan Mahmud, putra Salamah. Rafi tengah berada di usia muda yang penuh semangat ketika mendengar bahwa Rasulullah dan para sahabatnya akan mencegat kafilah Quraisy yang pulang dari Syam. Kafilah yang membawa banyak barang dagangan itu dipimpin oleh Abu Sufyan ibn Harb. Namun, saat mengetahui rencana Nabi saw., Abu Sufyan langsung mengirim orang kepada kaum Quraisy untuk melindungi harta mereka. Dalam waktu yang singkat para pemimpin Makkah dapat memobilisasi pasukan untuk melindungi kafilah dagang mereka sekaligus menyerang kaum muslimin. Ketika pasukan Quraisy bergerak menuju Madinah, Abu Sufyan mengambil rute lain untuk menyelamatkan kafilahnya dan berhasil tiba di Makkah dengan selamat.

Meskipun telah dikabari bahwa kafilah mereka telah selamat tiba di Makkah, Abu Jahal bersikukuh memerangi keum muslimin di Badar. Ia memanas-manasi pasukan Quraisy untuk terus bergerak menghadapi kaum muslimin.

Rafi muda yang penuh harap sangat ingin ikut serta dalam pasukan Rasulullah menghadapi kaum musyrik. Namun, karena usianya masih terlalu muda, Rasulullah menyuruhnya pulang. Ketika Allah memberikan kemenangan gemilang kepada kaum muslimin, keinginan Rafi untuk ikut serta berjuang bersama Rasulullah semakin bergelora. Ia terus berlatih memanah hingga ia mahir mempergunakan senjata itu.

Ketika datang seruan untuk perang Uhud, Rafi takut Rasulullah kembali menyuruhnya pulang seperti saat perang Badar. Maka, ia bersiasat. Ia bergabung dalam barisan dengan memakai kasut yang tebal dan berjinjit agar tampak lebih tinggi. Sebenarnya, Nabi saw. sendiri telah mengetahui kecakapan Rafi menggunakan panah. Menjelang peperangan, seperti biasa Rasulullah saw. memeriksa barisan, dan ketika berhadapan dengan Rafi, beliau mengizinkannya ikut serta. Maka, Rafi segera menyiapkan senjatanya, lalu bergabung dengan pasukan Muslimin.

Saat perang mulai berkecamuk, Rafi menunjukkan kemahirannya memanah dan menjatuhkan musuh. Tapi, sebuah anak panah musuh menancap di dadanya sehingga tak ada jalan baginya kecuali mencabut anak panah tersebut. Sayang, anak panah itu patah dan patahannya tertinggal di dadanya. Melihat kejadian itu, Rasulullah menghampirinya dan bersabda, "Kelak di hari kiamat, aku akan menjadi saksimu." Luka tusukan panah itu sangat menyakitkan. Alih-alih mengerang dan mundur dari medan perang, patahan anak panah di dadanya itu semakin membuatnya semangat berperang. Ia telah lama memimpikan peperangan semacam ini. Meski luka-lukanya cukup parah, ia dapat pulih seperti sedia kala setelah peperangan usai. Ia pun ikut dalam peperangan Khandaq ketika kaum musyrik Quraisy dan sekutu mereka mengepung Madinah. Saat itu, hujan badai menghancurkan kemah pasukan Quraisy sehingga mereka putus asa dan pulang ke negeri mereka dengan perasaan terhina dan kecewa.

Semangat tinggi yang dimiliki Rafi telah mengantarkannya pada kemuliaan, baik dalam urusan agama, maupun dunia. Ia berusaha mengikuti berbagai kegiatan Nabi saw. dan ia pun tidak melupakan kewajiban untuk memenuhi keubutuhan pribadi dan keluarga. Setiap kali ada seruan untuk berjuang, ia langsung sigap dan segera bergabung dalam pasukan. Ketika lama tak ada peperangan, ia sibuk bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhannya. Meski sering mendapatkan luka dari berbagai peperangan, Rafi dikaruniai usia yang panjang hingga 86 tahun.

Rafi termasuk sahabat Nabi saw. yang tidak suka menyembunyikan kebenaran. Sikapnya itu ia tunjukkan ketika dengan tegas bergabung dengan pasukan Ali ibn Abu Thalib dalam perang shiffin.

Ia pun termasuk sahabat yang meriwayatkan hadits. Di antara sahabat yang meriwayatkan darinya adalah Abdullah ibn Umar, Mahmud ibn Labid, al-Saib ibn Yazid, Usaid ibn Zuhair, serta para sahabat lain. Dari kalangan tabiin juga ada yang mengambil riwayat darinya.

Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Rafi adalah sabda Rasulullah saw.: "Jika salah seorang di antara kalian memiliki tanah kosong, tanamilah atau berikanlah kepada saudaranya untuk dimanfaatkan." Diriwayatkan dari Muhammad ibn Ishaq dari Ashim ibn Umar ibn Qatadah dari Mahmud ibn Labid dari Rafi ibn Khadij bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Perbanyaklah amal di waktu fajar, karena waktu itu lebih besar untuk mendatangkan pahala."

Rafi selalu memagang tegus sabda Rasulullah, "Sebaik-baik kalian adalah yang panjang usianya dan bagus amalnya."

Pada masa khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata anak panah yang tertanam di dadanya bergeser yang menyebabkan infeksi sehingga ia jatuh sakit. Saat itulah ia terkenang kembali masa-masa perjuangannya bersama Rasulullah. Tak lama berselang, ia meninggal dunia. Di antara yang ikut menyalatinya adalah Abdullah ibn Umar. Saat itu Abdullah ibn Umar berkata, "Shalatlah kalian atas sahabat kalian sebelum matahari mengecil dan terbenam."

Riwayat itu disampaikan oleh Ibn al-Atsir dalam kitabnya. Semoga Allah merahmatinya.

Wallahua'lam Bishawab

Baca Selengkapnya »»

Keutamaan Bangun Shubuh

Apa ada keutamaan bangun Shubuh? Kita tahu setiap muslim punya kewajiban untuk bangun shubuh karena ada shalat fardhu yang mesti ditunaikan kala itu.
Bisikan Setan Lewat Tiga Ikatan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

“Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Setan akan membuat ikatan di tengkuk manusia ketika ia tidur. Ikatan tersebut seperti sihir yang dijalankan oleh setan untuk menghalangi seseorang untuk bangun malam. Karena ikatan itu ada akhirnya setan terus membisikkan atau merayu supaya orang yang tidur tetap terus tidur dengan mengatakan ‘malam itu masih panjang’.

Lantas bagaimanakah solusinya untuk bisa lepas dari tiga ikatan setan yang terus merayu agar tidak bangun malam? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusinya:

(1) bangun tidur lalu berdzikir pada Allah

(2) kemudian berwudhu

(3) mengerjakan shalat

Faedah dari berdzikir pada Allah ketika bangun tidur, ini kembali pada faedah dari dzikir secara umum. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim bahwa dzikir dapat mengusir setan, mendatangkan kebahagiaan, mencerahkan wajah dan hati, menguatkan badan dan melapangkan rezeki. Lihat mengenai Fawaid Dzikir dalam Shahih Al Wabilush Shoyyib hal. 83-153.

Di antara dzikir yang bisa dibaca setelah bangun tidur adalah dzikir berikut ini:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ

“Alhamdullillahilladzi ahyaanaa bada maa amaatanaa wa ilaihin nushur” [artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan]. (HR. Bukhari no. 6325)

Atau bisa pula membaca dzikir berikut,

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ عَافَانِيْ فِيْ جَسَدِيْ، وَرَدَّ عَلَيَّ رُوْحِيْ، وَأَذِنَ لِيْ بِذِكْرِهِ

“Alhamdullillahilladzi afaaniy fii jasadiy, wa rodda alayya ruhiy, wa adzina lii bi dzikrih” [artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan pada jasadku dan telah mengembalikan ruhku serta mengizinkanku untuk berdzikir kepada-Nya]. (HR. Tirmidzi no. 3401. Hasan menurut Syaikh Al Albani)

Adapun shalat malam sendiri adalah kebiasaan yang baik bagi orang beriman di mana waktu akhir malam adalah waktu dekatnya Allah pada hamba-Nya. Dari ‘Amr bin ‘Abasah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ الْعَبْدِ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ الآخِرِ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِى تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ

“Waktu yang seorang hamba dengan Allah adalah di tengah malam yang terakhir. Siapa yang mampu untuk menjadi bagian dari orang yang mengingat Allah pada waktu tersebut, maka lakukanlah.”(HR. Tirmidzi no. 3579. Shahih menurut Syaikh Al Albani).

Adapun orang yang tidak bangun shubuh hakekatnya masih terikat dengan tiga ikatan tadi. Ia terus dibisikkan oleh setan sehingga tidak bisa bangkit untuk bangun.
Apa Manfaat Bangun Shubuh?

Disebutkan di akhir hadits bahwa orang yang bangun dan terlepas darinya tiga ikatan setan, ia akan semangat dan fit di pagi harinya. Jika tiga ikatan tersebut tidaklah lepas, maka akan malas dan tidak sehat di pagi harinya.

Mari terus semangat bangun malam dan bangun Shubuh. Moga kita termasuk golongan yang mendapatkan kebaikan dan keberkahan yang banyak lewat doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Tirmidzi no. 1212 dan Ibnu Majah no. 2236. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Wallahu waliyyut taufiq.


Referensi:

Kunuz Riyadhis Sholihin, Rais Al Fariq: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al Ammar, terbitan Dar Kunuz Isybiliyaa, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Shahih Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ke-11, tahun 1427 H.

Sumber: Rumasyo.com

Baca Selengkapnya »»

Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdo’a

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kami sengaja mengangkat tema ini, karena ada faedah yang berharga yang kami dapatkan dari ulama besar Saudi Arabia (Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah) yang sikap beliau jauh berbeda dalam menyikapi hal ini. Artinya beliau menyikapinya jauh berbeda dengan sebagian orang yang mengatakan bid’ah dan sesat. Mengenai mengusap wajah setelah berdo’a kami sendiri sudah yakin bahwa itu tidak disyari’atkan karena kebanyakan ulama menilai bahwa haditsnya lemah. Sehingga jika lemah, tentu saja tidak perlu diamalkan. Namun bagaimana mengingkari orang lain yang masih mengamalkan hal ini? Kita dapat lihat ulama besar yang sudah ma’ruf bagaimana keilmuannya mengatakan bahwa tidak perlu bersikap keras dalam mengingkarinya. Mari kita lihat bahasan berikut. Moga bermanfaat.

Hadits Mengusap Wajah Setelah Do’a

Mengenai hadits tersebut di antaranya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Marom

وَعَنْ عُمَرَ – رضي الله عنه – قَالَ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا مَدَّ يَدَيْهِ فِي اَلدُّعَاءِ, لَمْ يَرُدَّهُمَا, حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ

Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membentangkan tangannya ketika berdo’a, beliau tidak menurunkannya sampai beliau mengusap kedua tangan tersebut ke wajahnya.

Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi. Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini memiliki penguat, yaitu dari hadits Ibnu ‘Abbas yang dikeluarkna oleh Abu Daud. Yang keseluruhan jalannya menunjukkan bahwa hadits tersebut hasan.

Sedangkan ulama lain mendhoifkan hadits di atas. Adz Dzahabi mengatakan bahwa dalam hadits tersebut terdapat Hammad dan dia termasuk perowi yang dho’if (lemah)[1]. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan (lemah sekali).[2]

Penilaian Para Ulama Mengenai Mengusap Wajah Setelah Do’a

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,

لا يعرف هذا ، أنه كان يَمسح وجهه بعد الدعاء إلا عن الحسن .

Aku tidak mengtahui hadits yang shahih tentang amalan ini. Hanya Al Hasan yang mengusap wajah setelah do’a.[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَأَمَّا رَفْعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ : فَقَدْ جَاءَ فِيهِ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ صَحِيحَةٌ وَأَمَّا مَسْحُهُ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ فَلَيْسَ عَنْهُ فِيهِ إلَّا حَدِيثٌ أَوْ حَدِيثَانِ لَا يَقُومُ بِهِمَا حُجَّةٌ

 Adapun mengangkat tangan saat berdo’a dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana terdapat dalam banyak hadits yang menerangkan hal ini. Adapun mengusap wajah setelah do’a, tidak ada yang menerangkan hal ini kecuali satu atau dua hadits yang tidak bisa dijadikan hujjah (alasan).[4]

Al ‘Izz bin ‘Abdis Salam rahimahullah berkata,

ج. قال العز بن عبد السلام : ولا يمسح وجهه بيديه عقيب الدعاء إلا جاهل .

Tidak ada yang mengusap wajah dengan kedua tangan setelah do’a kecuali orang yang jahil (bodoh).[5]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya,

ما حكم مسح الوجه باليدين بعد الدعاء وخاصة بعد دعاء القنوت وبعد النوافل ؟

Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdo’a, khususnya setelah do’a qunut atau do’a setelah shalat sunnah?

Beliau rahimahullah menjawab,
 
حكمه أنه مستحب ؛ لما ذكره الحافظ في البلوغ في باب الذكر والدعاء ، وهو آخر باب في البلوغ أنه ورد في ذلك عدة أحاديث مجموعها يقضي بأنه حديث حسن ، وفق الله الجميع والسلام عليكم.

 Hukumnya adalah disunnahkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajr dalam kitab Bulughul Marom Bab Dzikr wa Du’a. Bab tersebut adalah akhir bab dalam Bulughul Marom. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits yang semuanya jika dikumpulkan mencapai derajat hasan. Semoga Allah memberi taufik pada kalian seluruhnya, was salaamu ‘alaikum.[6]

Dalam soal yang lain Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya,

سمعت أن المسح على الوجه بعد الدعاء بدعة، وأن تقبيل القرآن الكريم بدعة، أفيدونا عن ذلك؟ جزاكم الله خيراً.

Aku pernah mendengar ada yang mengatakan bahwa mengusap wajah setelah berdo’a termasuk bid’ah. Berilah kami kejelasan dalam hal ini. Jazakallah khoiron.

مسح الوجه بعد الدعاء ليس بدعة، لكن تركه أفضل للأحاديث الضعيفة وقد ذهب جماعة إلى تحسينها؛ لأنها من باب الحسن لغيره، كما ذلك الحافظ بن حجر -رحمه الله- في آخر بلوغ المرام، وذكر ذلك آخرون، فمن رآها من باب الحسن استحب المسح، ومن رآها من قبيل الضعيف لم يستحب المسح، والأحاديث الصحيحة ليس فيها مسح الوجه بعد الدعاء، الأحاديث المعروفة في الصحيحين، أو في أحدهما في أحد الصحيحين ليس فيها مسح، إنما فيها الدعاء، فمن مسح فلا حرج، ومن ترك فهو أفضل؛ لأن الأحاديث التي في المسح بعد الدعاء مثلما تقدم ضعيفة، ولكن من مسح فلا حرج، ولا ينكر عليه، ولا يقال بدعة،

Perlu diketahui bahwa mengusap wajah setelah shalat bukanlah bid’ah. Akan tetapi meninggalkannya itu afdhol (lebih utama) karena dho’ifnya hadits-hadits yang menerangkan hal ini. Namun sebagian ulama telah menghasankan hadits tersebut karena dilihat dari jalur lainnya yang menguatkan. Di antara ulama yang menghasankannya adalah Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam akhir kitabnya Bulughul Marom. Demikian pula dikatakan ulama yang lainnya. Barangsiapa yang berpendapat  bahwasanya haditsnya hasan, maka disunnahkan baginya untuk mengusap wajah. Sedangkan yang mendho’ifkannya, maka tidak disunnahkan baginya untuk mengusap wajah. Namun tidak ada hadits shahih yang menganjurkan mengusap wajah sesudah do’a. Begitu pula hadits yang telah ma’ruf dalam Bukhari Muslim atau salah satu dari keduanya tidak membicarakan masalah mengusap wajah setelah do’a, yang dibicarakan hanyalah masalah do’a. Siapa saja yang mengusap wajah setelah do’a, tidaklah mengapa. Namun meninggalkannya, itu lebih afdhol. Karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa hadits-hadits yang membicarakan hal itu dho’if. Namun yang mengusapnya sekali lagi, tidaklah mengapa. Hal ini pun tidak perlu diingkari dan juga tidak perlu dikatakan bid’ah.[7]

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya,

ما حكم مسح الوجه باليدين بعد الدعاء؟

Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah shalat?

Beliau rahimahullah menjawab,

يرى بعض أهل العلم أنه من السنة، ويرى شيخ الإسلام أنه من البدعة، وهذا بناءً على صحة الحديث الوارد في هذا، والحديث الوارد في هذا قال شيخ الإسلام: إنه موضوع. يعني: مكذوب على الرسول صلى الله عليه وسلم. والذي أرى في المسألة: أن من مسح لا ينكر عليه، ومن لم يمسح لا ينكر عليه،

Sebagian ulama memang mengatakan bahwa hal ini termasuk sunnah (dianjurkan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sendiri menganggap perbuatan ini termasuk bid’ah (hal yang mengada-ada dalam agama). Bisa terjadi perbedaan semacam ini karena adanya perbedaan dalam menshahihkan hadits dalam masalah tersebut. Syaikhul Islam sendiri mengatakan bahwa hadits yang membicarakan hal ini mawdhu’ (palsu), yaitu diriwayatkan oleh perowi yang berdusta atas nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan aku sendiri berpandangan bahwa orang yang mengusap wajah (seusai do’a) tidak perlu diingkari. Begitu pula orang yang tidak mengusap wajah, juga tidak perlu diingkari.[8]

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam perkataannya yang lain mengatakan,

مسح الوجه باليدين بعد الدعاء الأقرب أنه غير مشروع؛ لأن الأحاديث الواردة في ذلك ضعيفة، حتى قال شيخ الإسلام – رحمه الله تعالى -: إنها لا تقوم بها الحجة.
… وإذا لم نتأكد أو يغلب على ظننا أن هذا الشيء مشروع فإن الأولى تركه؛ لأن الشرع لا يثبت بمجرد الظن إلا إذا كان الظن غالباً.
… فالذي أرى في مسح الوجه باليدين بعد الدعاء أنه ليس بسنة، والنبي صلى الله عليه وسلم كما هو معروف دعا في خطبة الجمعة بالاستسقاء ورفع يديه(1) ولم يرد أنه مسح بهما وجهه، وكذلك في عدة أحاديث جاءت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه دعا ورفع يديه ولم يثبت أنه مسح وجهه.

Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah do’a yang lebih tepat, amalan tersebut bukanlah suatu yang dianjurkan. Karena hadits yang menerangkan hal ini dho’if. Sampai-sampai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa hadits tersebut tidaklah bisa dijadikan hujjah (karena dho’ifnya, pen). Jika memang menurut perasaan kita hal itu benar-benar tidak dianjurkan, maka yang utama adalah meninggalkan amalan tersebut. Karena amalan tidaklah dibangun dengan hanya sekedar perasaan kecuali jika perasaan tersebut benar-benar kuat. Aku pun berpendapat bahwa mengusap wajah sesudah do’a dengan kedua tangan bukanlah termasuk yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang telah ma’ruf dalam khutbah Jum’at dan shalat Istisqo’, beliau berdo’a dengan mengangkat tangan. Namun ketika itu tidak didapati kalau beliau mengusap wajah setelah do’a. Begitu pula dalam beberapa hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan bahwa beliau berdo’a dengan mengangkat kedua tangan namun tidak shahih jika dikatakan bahwa beliau mengusap wajah.[9]

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, “Apa hukum mengusap wajah setelah berdo’a?”

Jawaban beliau hafizhohullah, “Hadits yang membicarakan amalan tersebut tidak shahih. Namun siapa yang mengamalkan hal ini tidak perlu diingkari. Akan tetapi, yang tidak mengusap wajah setelah berdo’a, itulah yang ahsan (lebih baik).”[10]

Penutup

Nasehat terakhir dari Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah, kami rasa sudah cukup sebagai kesimpulan. Artinya hadits yang membicarakan amalan ini dho’if, sehingga tidak perlu diamalkan. Namun tidak perlu ada ingkaru mungkar dalam hal ini karena haditsnya pun masih diperselisihkan dho’if atau hasannya. Yang tidak mengamalkan mengusap wajah sesudah berdo’a, itulah yang lebih baik. Wallahu waliyyut taufiq.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Sumber: Rumasyo.com

Baca Selengkapnya »»